Tentang Forum Sidakarya Bersatu

LATAR BELAKANG

Kebersamaan, persatuan, kekeluargaan dan toleransi dalam segala bidang di Desa Sidakarya, sudah terpupuk dan tertanam dari dulu, melalui wadah – wadah yang sudah ada, baik wadah seni budaya, sekaa teruna, dan lainya, baik secara formal/institusional/normative, maupun informal.

Dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi, dilandasi kesadaran akan nilai – nilai positif  kebersamaan tersebut, dipandang perlu untuk secara informal dan formal lebih menunjukan rasa kebersamaan / persatuan dengan cara kekeluargaan sehingga toleransi dan pengendalian diri dalam berkehidupan di masyarakat bisa diwujudkan, demi kepentingan social , masyarakat dan Desa Sidakarya, salah satunya melalui wadah yang berbentuk FORUM.

DASAR

Kebersamaan ( Bersatu ), persaudaraan/kekeluargaan,  toleransi  dan pengendalian diri.

Tujuan

  1. Memupuk lebih dalam rasa kebersamaan dan persatuan antar komponen masyarakat / warga Desa Sidakarya, dalam suatu wadah yang disebut dengan FORUM
  2. Kebersamaan, persatuan yang telah terpupuk, sedapat mungkin menumbuhkan rasa persaudaraan, Mewujudkan Kebersamaan , persatuan dan persaudaraan / kekeluargaan tersebut dalam sikap toleransi baik suka –duka dan pengendalian diri yang terikat/diikat oleh ketentuan – Ketentuan FORUM, demi kepentingan kondusifitas Desa.
  3. Membantu secara umum dan informal kepentingan – kepentingan masyarakat sesuai kemampuan FORUM, baik dalam hal social kemasyarakatan maupun keamanan informal/ swadaya, dengan mengutamakan koordinasi serta tidak mengurangi peran pokok aparatur/lembaga yang sudah ada secara formal/institusional.
  4. Pemberdayaan secara umum dan khusus , baik kedalam ( Internal Anggota / FORUM ) maupun keluar ( Masyarakat ), dengan tetap berlandaskan etika dan ketentuan / peraturan yang berlaku.
  5. Menjalin hubungan komunikasi antar forum sejenis yang ada, baik di Desa maupun di luar Desa, demi kepentingan strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan Desa Sidakarya.

Ketentuan Umum Dan Khusus

Umum
  1. Keanggotaan FORUM, adalah warga masyarakat Desa Sidakarya, atau yang berdomisili di wilayah Desa Sidakarya.
  2. Segala bentuk kegiatan, tindakan / perbuatan, harus mematuhi ketententuan , peraturan yang ada, baik secara Nasional, Daerah maupun segala bentuk ketentuan / peraturan yang ada dan berlaku di Desa Sidakarya.

Khusus
  1. Anggota FORUM, sekurang – kurangnya ber-usia ; 17 Tahun, kecuali partisipan FORUM.
  2. Mematuhi segala ketentuan FORUM.
  3. Memiliki mental dan idealisme mewujudkan Dasar dan Tujuan FORUM.
  4. Menjaga nama baik FORUM dan Desa Sidakarya.
  5. Mengisi dan menanda tangani buku besar anggota FORUM.

Sanksi

  1. Anggota FORUM yang tidak memenuhi, mematuhi dan melanggar ketentuan FORUM, sesuai dengan tingkat ketidakpatuhanya/pelanggaranya, akan diadakan pembinaan kekeluargaan oleh penasehat , pengurus dan/ atau anggota FORUM, yang dipandang dapat melaksanakan tugas pembinaan tersebut.
  2. Atas segala pembinaan kekeluargaan  yang telah dilakukan, jika dipandang ada anggota FORUM yang tidak mematuhi segala ketentuan, maka RAPAT KHUSUS FORUM, dapat memutuskan pemberhentian keanggotaan FORUM
Forum Sidakarya Bersatu
Penasehat/Penggagas



I Nyoman Putrawan, ST